MAKALAH
METODOLOGI STUDI ISLAM
“INTEGRASI ANTARA
KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL”
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Dosen Pengampu : Dra. Siti Nurjanah, M.Ag.
Disusun oleh :
XXXXXXXXXXXXXX
JURUSAN SYARIAH ( PBS )
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)JURAI SIWO METRO
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis hantarkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Islam pada masa kini” tepat pada waktunya.
Ucapan terimakasih penulis ucapkan kepada rekan-rekan, sahabat,
orang tua serta dosen pengampu yakni Dra. Siti Nurjanah, M.Ag, atas segala
bantuan berupa bimbingan maupun berupa dukungan dalam menyelesaikan makalah ini
dalam rangka memenuhi tugas mandiri yang diberikan oleh dosen yang
bersangkutan.
Penulis sangat mengharapkan kritik dan sarannya dalam penyempurnaan
makalah mandiri ini. Semoga dengan adanya kritik dan saran yang diberikan, makalah
ini dapat lebih baik dari sebelunnya. Atas saran dan kritiknya penulis ucapkan
terima kasih.
Metro, November 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Hidup bermasyarakat yaitu sebuah
hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang
terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan
dinamis, dimana setiap anggota masyarakat saling berinteraksi. Hubungan antar
individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang
telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat
pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang
telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti
kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh
anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan
dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua
masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan
antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati
perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti
itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya
adalah Pertentangan sosial dan integritas masyarakat.
Pertentangan sosial menurut sebagian
pihak adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat.
Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga
menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan
sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perang Irak yang kunjung
selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka),
PT.freepot yang terjadi di Papua.
Pertentangan
sosial sering kita temui di dalam kehidupan bermasyarakat. Semua itu bisa
terjadi dikarenakan perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok yang
satu dengan individu atau kelompok yang lainnya. Misalnya saja tawuran,
perilaku tersebut sangat sering terjadi dikalangin pelajar maupun warga
masyarakat. Biasanya didasari oleh perbedaan kepentingan dan keinginan individu
atau kelompok untuk menguasai hal-hal tertentu. Konflik mengandung pengertian
tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Konflik merupakan suatu tingkah
laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan
kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri sendiri,
kelompok, dan masyarakat.
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration"
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di
mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
- Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
- Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Dalam
pengertian sempit integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan,
atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau
kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar
meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun
konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi
masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat,
mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara
keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya
konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial
atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Dalam hal ini
terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap
prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat
akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam
masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan
pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan
tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi
bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi
prasangka.
Menurut pandangan para penganut
fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua
landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa
terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar
anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental
(mendasar) Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus
menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation).
Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial
lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting
loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa
masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan
di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian
besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial,
nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata social.
Sehingga
definisi dari integrasi sosial dalam masyarakat dapat diartikan sebagai
kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga,
lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan
persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama
dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan
berkurangnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang
ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi,
mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling
melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Integrasi
Integrasi berasal dari bahasa
inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
·
Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi
sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain
itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan
agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan berikut :
·
Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat
tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
·
Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus [1]menjadi
anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation).
Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial
lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting
loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan
karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
2.
Faktor-Faktor
Pendorong
a.
Faktor Internal :
Ø kesadaran diri sebagai makhluk social
Ø tuntutan kebutuhan
Ø jiwa dan semangat gotong royong
b.
Faktor
External :
Ø tuntutan perkembangan zaman
Ø persamaan kebudayaan
Ø terbukanya kesempatan berpartisipasi
dalam kehidupan bersama
Ø persaman visi, misi, dan tujuan
Ø sikap toleransi
Ø adanya kosensus nilai
Ø adanya tantangan dari luar
3. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk
mencapai integrasi sosial dalam masyarakat diperlukan setidaknya dua hal
berikut untuk menjadi solusi atas perbedaan yang terdapat dalam masyarakat :
1. Untuk
meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya. Sehingga dalam masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami
antara satu sama lain, maka konflik pun dapat dihindarkan.
Untuk
mencapai integrasi sosial seringkali konflik-pun tak terhindarkan , maka perlu
dicari beberapa bentuk yang mengakomodasi perbedaan tersebut. Maka dari itu
ditawarkanlah empat sistem berikut untuk mengurangi konflik yang terjadi,
antara lain:
1. Mengedepankan
identitas bersama seperti sistem budaya yang berasaskan nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945.
2. Menerapkan
sistem sosial yang bersifat kolektiva sosial dalam masyarakat dalam segala
bidang.
3. Membiasakan
sistem kepribadian yang terintegrasi dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan
yang terwujud sdalam pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis),
sehingga pola-pola penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola-pola
keindonesiaan.[2]
4. Mendasarkan
pada nasionalime yang tidak diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan
identitas kenegaraan.
Setelah
pembahasan diatas kita dapat memahami secara jelas makna dan fungsi penting
sebuah integrasi sosial dalam masyarakat. Seperti kita ketahui Indonesia
sebagai negara yang multi-etnis tentunya sangat rawan dengan konflik SARA. Maka
dari itu integrasi sosial hadir untuk mengharmonisasi masyarakat, sehingga
konflik tersebut dapat dicegah. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca
sekalian.
4.
Bentuk - Bentuk Integrasi Sosial
Bentuk integrasi sosial
dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
a. Asimilasi,
a. Asimilasi,
yaitu pembauran
kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli. Dalam
masyarakat bentuk integrasi sosial ini terlihat dari pembentukan tatanan sosial
yang baru yang menggantikan budaya Asli. Biasanya bentuk integrasi ini
diterapkan pada kehidupan sosial yang primitif dan rasis. Maka dari itu budaya
Asli yang bertentangan dengan norma dan mengancam disintegrasi masyarakat akan
digantikan dengan tatanan sosial baru yang dapat menyatukan beragam latar belakang
social.
b. Akulturasi,
yaitu penerimaan
sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi
menjadi alternatif tersendiri dalam menyikapi interaksi sosial, hal ini
didasarkan pada nilai-nilai sosial masyarakat yang beberapa dapat
dipertahankan. Sehingga nilai-nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat
tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi sosial.
5.
Faktor - Faktor untuk mencapai
Integrasi Sosial dalam Masyarakat
Integrasi sosial dalam masyarakat dapat dicapai apabila unsur-unsur sosial saling berinteraksi.Selain itu norma-norma sosial dan adat istiadat yang baik turut menjadi penunjang untuk mencapai integrasi sosial tersebut. Hal ini dikarenakan norma-norma sosial dan adat istiadat merupakan unsur yang mengatur perilaku dengan mengadakan tuntutan mengenai bagaimana orang harus bertingkah laku. Namun demikian tercapainya integrasi sosial dalam masyarakat memerlukan pengorbananm, baik pengorbanan perasaan, maupun pengrobanan materil. Dasar dari pengorbanan adalah langkah penyesuaian antara perbedaan perasaan, keinginan, ukuran dan penilaian di dalam masyarakat tersebut. Maka dari itu norma sosial sebagai acuan bertindak dan berprilaku dalam masyarakat akan memberikan pedoman untuk seorang bagaimana bersosialisasi dalam masyarakat.
Integrasi sosial dalam masyarakat dapat dicapai apabila unsur-unsur sosial saling berinteraksi.Selain itu norma-norma sosial dan adat istiadat yang baik turut menjadi penunjang untuk mencapai integrasi sosial tersebut. Hal ini dikarenakan norma-norma sosial dan adat istiadat merupakan unsur yang mengatur perilaku dengan mengadakan tuntutan mengenai bagaimana orang harus bertingkah laku. Namun demikian tercapainya integrasi sosial dalam masyarakat memerlukan pengorbananm, baik pengorbanan perasaan, maupun pengrobanan materil. Dasar dari pengorbanan adalah langkah penyesuaian antara perbedaan perasaan, keinginan, ukuran dan penilaian di dalam masyarakat tersebut. Maka dari itu norma sosial sebagai acuan bertindak dan berprilaku dalam masyarakat akan memberikan pedoman untuk seorang bagaimana bersosialisasi dalam masyarakat.
Adapun faktor - faktor
internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi sosial dalam
masyarakat, antara lain sebagai berikut:
a.
Faktor internal : kesadaran diri sebagai makhluk sosial, tuntutan kebutuhan,
dan semangat gotong royong.
b. Faktor
eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persamaan kebudayaan, terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persaman visi, misi, dan
tujuan, sikap toleransi, adanya kosensus nilai, dan adanya tantangan dari luar.
7.
Faktor
Pengaruh Integrasi
Ada beberapa kekuatan
yang relevan dan fungsional dalam integrasi sosial, yaitu homogenitas kelompok,
besar kecilnya kelompok, perpindahan fisik, serta efektivitas dan efisiensi
komunikasi.
1) Dilihat dari
homogenitas kelompok, semakin kecil tingkat kemajemukan suatu masyarakat, maka
semakin mudah tercapai integrasi sosial.
2) Menurut besar kecilnya
kelompok, semakin kecil kelompok dapat berarti semakin kecil tingkat
kemajemukannya, dan biasanya dalam kelompok kecil itu akan diwarnai
hubungan-hubungan yang bersifat primer, sehingga dicapai komunikasi yang sangat
efektif yang akan berpengaruh pada terciptanya integrasi sosial.
3) Perpindahan fisik, baik
datang ke atau keluar dari suatukelompok akan memengaruhi tingkat kemajemukan
masyarakat atau kelompok.
4) Efektivitas dan
efisiensi komunikasi, yaitu Pengertian bersama yang merupakan dasar
terbentuknya integrasi masyarakat, di mana hanya akan dapat tercapai apabila
komunikasi dalam masyarakat itu berlangsung secara efektif.
Apabila kekuatan-kekuatan
yang relevan dan fungsional tersebut di atas melemah, yang terjadi adalah
disorganisasi sosial atau ketidakteraturan dalam berbagai segi kehidupan
bermasyarakat. Apabila dibiarkan, yang terjadi kemudian adalah berbagai macam
konflik. Apabila konflik yang terjadi tidak terkendali akan mengakibatkan
gerakan sentrifugal yang mengancam integrasi. Puncak dari sebuah konflik adalah
disintegrasi dalam kelompok masyarakat.
Selain dikatakan adanya faktor yang dapat mendukung terjadinya
integrasi sosial, terdapat pula hal-hal yang dapat menghambat proses integrasi
sosial. Tentu saja, bentukbentuk perilakunya bersifat negatif dan disosiatif
bukan? Untuk itu mari kita simak bersama pemaparan beberapa faktor berikut ini.
1) Primordialisme
Primordialisme diartikan
sebagai suatu pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh
kepada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu (dibawa sejak
lahir), seperti suku bangsa, ras, agama, ataupun asal usul kedaerahan, oleh
seseorang dalam kelompoknya yang kemudian meluas dan berkembang.
Dalam masyarakat primordialisme selalu ada dan
terjadi, misalnya pada suku bangsa, golongan agama, dan partai. Terjadinya
primordialisme ini antara lain disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
a) Adanya sesuatu yang
dianggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
b) Adanya suatu sikap
untuk mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau kesatuan sosial terhadap
ancaman dari luar.
c) Adanya nilai-nilai yang
berkaitan dengan system keyakinan, misalnya nilai-nilai keagamaan, pandangan
hidup, dan sebagainya.
Primordialisme yang
melekat sebagai identitas suatu golongan atau pengelompokan sosial memang
merupakan faktor penting yang dapat memperkuat ikatan golongan atau kelompok
yang bersangkutan ketika ada ancaman dari luar kelompok, tetapi sekaligus ia
akan membangkitkan prasangka (prejudice) dan permusuhan terhadap
kelompok atau golongan yang berada di luar kelompok atau golongannya. Hal ini
jelas akan memperbesar jurang saling pengertian dan kerja sama antarkelompok
atau antargolongan di dalam masyarakat yang lebih luas. Jika keadaannya
demikian, pada giliran berikutnya yang terjadi adalah terganggunya integrasi
dan menguatnya potensi konflik antargolongan. Misalnya disebagian masyarakat Amerika Serikat memiliki
pandangan miring terhadap warga kulit putih. Pandangan ini diperkuat karena
mayoritas warga Amerika Serikat berkulit putih. Efeknya aktivitas warga kulit
hitam dibatasi, termasuk kesempatan untuk terjun ke bidang politik, ekonomi,
dan sebagainya.
2) Etnosentrisme (Fanatisme Suku Bangsa)
Etnosentrisme merupakan
suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran
yang berlaku di masyarakatnya. Karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran yang
berlaku di dalam masyarakatnya, maka orang akan selalu menganggap kebudayaannya
mempunyai nilai yang lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.
Misalnya Ali sebagai orang Jawa yang selalu
menganggap suku bangsanya sendiri yang paling baik. Ketika ia harus memimpin
sebuah organisasi yang anggotanya tidak semua orang yang berasal dari suku
Jawa, Ali mulai menunjukkan sikap etnosentrismenya. Ali menunjuk semua pengurus
intinya orang-orang yang berasal dari suku Jawa dan suku lain hanyalah sebagai
anggota. Etnosentrisme tidak rasional,
tetapi emosional dan sentimental. Pertimbangan-pertimbangan yang digunakan
adalah perasaan, bukan[3]
pemikiran yang jernih yang menggunakan akal sehat. Sebagai contohnya adalah
amukan massa suporter tim sepak bola yang kalah bertanding. Massa suporter itu
tidak mau tahu apa yang menyebabkan tim yang didukungnya kalah oleh tim
lawannya. Bisa jadi tim itu kalah karena memang kualitas permainannya di bawah
tim lawan. Namun adanya fanatisme kedaerahan telah menghilangkan pertimbangan-
pertimbangan rasional, sehingga yang terjadi justru tindakan-tindakan emosional
yang mengarah kepada kerusuhan dan pengrusakan.
Namun demikian, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif
antara lain sebagai berikut.
a) Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya.
b) Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada
bangsa.
c) Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan suatu bangsa.
3) Diskriminasi
Diskriminasi merupakan
pembedaan secara sengaja terutama dalam lapangan politik terhadap
golongangolongan yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingan suatu golongan
tertentu. Dalam diskri-minasi, golongan tertentu diperlakukan berbeda dengan
golongan-golongan lain.
Pembedaan itu dapat didasarkan pada ras, suku bangsa, agama, serta mayoritas
dan minoritas dalam masyarakat. Termasuk juga perlakuan terhadap gender
(jenis kelamin), kondisi fisik (kecacatan) yang berbeda, dan tindakan yang
cenderung tidak memerhatikan nilai-nilai kemanusiaan merupakan bentuk
diskriminasi yang sering tidak disadari oleh masyarakat sendiri. Namun, pada
dasarnya hal itu juga merupakan bentuk diskriminasi. Perlakuan yang
diskriminatif terhadap suatu golongan tertentu akan sangat mengganggu dan
menghambat jalannya integrasi sosial
4) Politik Aliran
Politik aliran menurut Clifford
Geertz merupakan keadaan perpolitikan, di mana partai-partai politik yang
ada dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa, baik formal maupun informal
yang mengikutinya. Partai tersebut mewakili sebuah ideologi yang diperjuangkan.
Dalam memperjuangkan ideologi tersebut, sebuah
partai politik di samping memiliki organisasi massa yang bernaung di bawahnya,
juga memiliki surat kabar ataumajalah sebagai semacam corong perjuangannya.
Sebagai contohnya Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai ormas-ormas,
seperti Pemuda Marhaens, GMNI, ormas petani, di samping memiliki surat kabar
yang bernama Suluh Marhaens. Berkembangnya
politik aliran dalam suatu masyarakat majemuk dapat mengakibatkan jurang
perbedaan antara kelompok-kelompok aliran yang berbeda itu. Kenyataan ini
menjadi potensi terjadinya konflik antara kelompokkelompok tersebut jika tidak
diolah dengan baik. Apabila di dalam
masyarakat telah timbul gejala-gejala sosial seperti di atas, maka di dalamnya
tidak akan terwujud pola kehidupan yang serasi. Sebab pola kehidupan masyarakat
yang serasi dalam arti terwujudnya ketertiban, keamanan, dan sebagainya, hanya
dapat dicapai apabila segenap unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang
meskipun berbeda-beda dapat saling menyesuaikan satu dengan yang lain
sehingg terintegrasikan dengan kukuh.
6.
Pertentangan
Integrasi Sosial
Pertentangan sosial sering kita
temui di dalam kehidupan bermasyarakat. Semua itu bisa terjadi dikarenakan
perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok yang satu dengan individu
atau kelompok yang lainnya. Misalnya saja tawuran, perilaku tersebut sangat
sering terjadi dikalangin pelajar maupun warga masyarakat. Biasanya didasari
oleh perbedaan kepentingan dan keinginan individu atau kelompok untuk menguasai
hal-hal tertentu.
Konflik mengandung pengertian
tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang
merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu :
- Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik
- Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
- Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan,
konflik dapat terjadi pada lingkungan diri sendiri, kelompok, dan masyarakat.
- Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
- Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi ang[4]gota kelompok, serta minat mereka.
- pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun
cara pemecahan konflik tersebut :
1. Elimination; yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami
mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau
pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak
yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua
sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah
6. Integration; artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak.
Masalah
besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masy[5]arakat
yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat
majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi
berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.
Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas
wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2. Isu asli tidak asli, berkaitan
dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan
keturunan (Tionghoa,arab).
3. Agama, sentimen agama dapat
digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
4. Prasangka yang merupakan sikap
permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam
masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat
terjadinya integrasi sosial antara lain:
Ø Anggota masyarakat merasa bahwa
mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
Ø Masyarakat berhasil menciptakan
kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan
dijadikan pedoman.
Ø Nilai dan norma berlaku lama dan
tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
Integrasi
Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang
berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah
integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang
masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan
kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi
politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara
lain:
1. Perbedaan ideology
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang
berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik
Adapun
upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan
kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
Ø mempertebal keyakinan seluruh warga
Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
Ø membuka isolasi antar berbagai
kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi,
informasi, dan transformasi
Ø menggali kebudayaan daerah untuk
menjadi kebudayaan nasional
Ø membentuk jaringan asimilasi bagi
kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
Menurut
bebrapa pendapat pertentangan sosial dan integrasi masyarakat yang terjadi di
Indonesia merupakan hal yang tidak asing lagi. Hal tersebut terjadi karena
beberapa faktor diantaranya perbedaan kepentingan dan ideologi, pertumbuhan
politik yang majemuk serta masalah-masalah territorial daerah yang cukup jauh.
Pertentangan sosial akan mempengaruhi dan menyebabkan perselisihan di sebuah
Negara karena akan berdampak kepada pembangunan ekonomi, dan sosial
kemasyarakatan. Perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik. Agar
tidak ada lagi sifat yg menimbulkan pro dan kontra antar sesama bangsa. Karena
itu dapat mempengaruhi budaya dan moral bangsa serta masyarakat di negara
kita ini.
Selain itu
akan menimbulkan konflik, prasangka dan diskriminasi terhadap masyarakat.
Prasangka bersumber dari suatu sikap. Jangan mudah mengambil keputusan tentang
perilaku atau tindakan orang lain secara individual, karena setiap orang bisa
kita diketahui setelah orang itu bertindak dan berprilaku. Agar tidak ada
pikiran yang cenderung kepada diskriminastif atau mengurangi prasangka terhadap
orang lain.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan
untuk mengurangi prasangka dan diskriminasi antara lain:
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
masyarakat
2. Perluasan kesempatan untuk
memperoleh pendidikan
3. Sikap terbuka, selektif dan lapang
dada terhadap perkembangan zaman
KESIMPULAN
Menurut saya pertentangan sosial dan integrasi masyarakat
yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang tidak asing lagi. Hal tersebut terjadi
karena beberapa faktor diantaranya perbedaan kepentingan dan ideologi,
pertumbuhan politik yang majemuk serta masalah-masalah territorial daerah yang
cukup jauh. Pertentangan sosial akan mempengaruhi dan menyebabkan perselisihan
di sebuah Negara karena akan berdampak kepada pembangunan ekonomi, dan sosial
kemasyarakatan.
Perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik. Agar
tidak ada lagi sifat yg menimbulkan pro dan kontra antar sesama bangsa. Karena
itu dapat mempengaruhi budaya dan moral bangsa serta masyarakat di negara
kita ini.
Selain itu akan menimbulkan konflik, prasangka dan
diskriminasi terhadap masyarakat. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Jangan
mudah mengambil keputusan tentang perilaku atau tindakan orang lain secara
individual, karena setiap orang bisa kita diketahui setelah orang itu bertindak
dan berprilaku. Agar tidak ada pikiran yang cenderung kepada diskriminastif
atau mengurangi prasangka terhadap orang lain.
Usaha-usaha
yang dapat dilakukan untuk mengurangi prasangka dan diskriminasi antara lain:
1.
Perbaikan
kondisi sosial ekonomi masyarakat.
2.
Perluasan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
3.
Sikap
terbuka, selektif dan lapang dada terhadap perkembangan zaman
DAFTAR
PUSTAKA
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/11/26/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://octianaeni.blogspot.com/2011/01/pengaruh-pertentangan-sosial-dan.html
Zuidberg, Lida, C. L. (General
Editor). 1978. Family Planning in Rural Java: The Serpong Project.
Jakarta: Institute of Cultural and Social Studies-Djambatan.
Blogger Comment
Facebook Comment